Find Us On Social Media :

Nantang Maut! Viral Rombongan Pesepeda Nekat Masuk Jalur Tol Jagorawi hingga Gowes Lawan Arah, Jasa Marga Beri Peringatan Keras

Gridhot.ID - Maraknya tren bersepeda kini justru semakin hari membawa masalah.

Selain kasus kasus kecelakaan, baru-baru ini viral video rombongan pesepeda masuk jalan tol Jagorawi, Ciawi, Bogor, Minggu (13/9/2020).

Dalam video itu terdapat tujuh pesepeda yang masuk ke jalan tol, bahkan ke lajur paling kanan, serta melawan arah.

Baca Juga: Peluru Rekoset Hasil Latihan Tembak Masuk Pemukiman Warga, Kadispen TNI AU Meminta Maaf: Kita Akan Lebih Berhati-hati

Video tersebut beredar di beberapa grup aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 26 detik itu, tampak rombongan dengan tujuh pesepeda menggunakan sepeda jenis MTB (mountain bike), menuju ke arah Bogor.

Mereka mengenakan seragam jersey warna putih merah.

Baca Juga: Sukses Raup Pundi-pundi Rupiah Lewat Ngelawak, Begini Penampakan Rumah Mewah Narji Eks Cagur, Garasinya Penuh dengan Mobil Kelas Atas

Tiga pesepeda tampak berada di lajur paling kiri.

Sementara empat pesepeda lainnya di lajur paling kanan.

Kemudian, empat pesepeda di lajur paling kanan itu langsung berpindah ke jalur arah Jakarta.

Mereka menyeberang jalan tol itu kemudian melawan arus.

Tindakan menantang maut itu sempat dikomentari perekam video.

Baca Juga: Akui Tak Terima Pelaku Penusukannya Disebut Gila, Syekh Ali Jaber Pinta Masyarakat Tidak Terprovokasi: Jangan Dikaitkan dengan Kepentingan Politik

"Ini sepeda masuk tol nih, wah gimana nih. Wah gak bener ini. Waduh parah dah," kata seseorang perekam video di dalam mobilnya.

"Lawan arah, lawan arah. Tol bogor," kata penumpang lainnya di dalam mobil tersebut.

Baca Juga: Tajir dari Lahir, Nagita Slavina Diam-diam Miliki Rumah di Australia, Penampakan Hunian Istri Raffi Ahmad di Negeri Kanguru Diekspos Karyawan

Diidentifikasi

Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Jasa Marga mengatakan bahwa saat ini bersama dengan Pihak Kepolisian tengah mengidentifikasi rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tersebut.

Tepatnya di Km 46+500 Polingga (polisi lingkungan warga), kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk Jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi).

Lalu mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 45.

Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari Pihak Kepolisian.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda tersebut.

Baca Juga: Viral, Foto-foto dan Jatuhkan Diri di Kebun Teh, 3 Perempuan Ini Tuai Hujatan Netizen: Nanemnya Pake Ati Udah Gede Diinjak-injak

Pasalnya tindakan pesepeda yang masuk dan menggunakan jalan tol itu membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegas Oemi dalam siaran tertulisnya, Minggu (13/9/2020).

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Bocorkan Rahasia Rizky Billar, Soimah Lantang Sebut Sang Aktor Sudah Nembak Lesti Kejora, Sang Biduan: Rara Juga Tahu!

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambah Oemi.

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kat Oemi.

"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," Oemi menambahkan.

Baca Juga: Akrab dengan Nella Kharisma, Inilah Sosok Kakak Kandung Dory Harsa yang Berprofesi Sebagai Satpam Wanita, Intip Potret Cantiknya

Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Viral Video Rombongan Pesepeda Masuk Jalan Tol Jagorawi, di Lajur Kanan, Lawan Arah, Menantang Maut"