Find Us On Social Media :

Jelajahi Lautan Indonesia dan Ngaku-ngaku Wilayahnya, Coast Guard China Sempat Bersitegang di Radio dengan Bakamla, Begini Kronologi Kapal Tiongkok Berhasil Digiring Keluar dari Natuna

Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).

KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal coast guard China.

Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line wilayah teritorial China.

Padahal berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI.

Baca Juga: Petentang-petenteng Keruk Kekayaan Laut Natuna Sambil Dijagain Kapal Coast Guard China, Nelayan Asing Ini Langsung Dilabrak 8 Kapal Perang TNI, Tempel Ketat Momen Pengusirannya Penuh Ketegangan

Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.

Perlu diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga: Sewenang-wenang Klaim ZEE, Cara Licik Tiongkok Menangi Persaingan di Laut China Selatan Berhasil Dibongkar TNI AL, Berikut Rahasianya

Di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah tersebut.

Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Bersitegang di Radio, Bakamla Usir Coast Guard China di Natuna (*)