Find Us On Social Media :

Gerak-geriknya Sudah Dicurigai Warga, Pembobol ATM di Solo Ini Berani Jadikan Mesin Anjungan di Hotel Sasaran Empuk, Pelaku Tak Sadar Sudah Diintai Polisi

Ilustrasi mesin ATM

Diduk terancam hukuman kurungan penjara, atas tindakan kriminal membobol mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri.

Diduk ditangkap saat mengintai calon korban di ATM sebuah hotel di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Kota Solo.

Diduk sendiri akhirnya gagal menguras ATM korban, karena sudah tertangkap duluan.

Baca Juga: Suaminya Digadang-gadang Bakal Jadi Wali Kota Solo, Gaya Selvi Ananda Saat Antar Gibran Rakabuming ke KPU Bikin Melongo, Netizen: Luwes Banget Jadi Ibu Negara!

Menurut Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, ada warga yang curiga dengan kondisi ATM di hotel tersebut, serta gerak-gerik mencurigakan dari Diduk di sekitar ATM.

Pihak hotel kemudian menghubungi polisi.

Diduk tak menyadari, sudah ada polisi berdatangan dan mengintai gerak-geriknya.

Baca Juga: Akrab dengan Nella Kharisma, Inilah Sosok Kakak Kandung Dory Harsa yang Berprofesi Sebagai Satpam Wanita, Intip Potret Cantiknya

Setelah bukti cukup, polisi pun akhirnya meringkus Diduk.

Tak Kerja Sendiri

Dari pengakuan Diduk, para pembobol ATM ini tidak bekerja sendiri.