Find Us On Social Media :

Gerak-geriknya Sudah Dicurigai Warga, Pembobol ATM di Solo Ini Berani Jadikan Mesin Anjungan di Hotel Sasaran Empuk, Pelaku Tak Sadar Sudah Diintai Polisi

Ilustrasi mesin ATM

GridHot.ID - Polsek Banjarsari, Solo berhasil meringkus pelaku ganjal mesin ATM.

Mereka melancarkan aksinya di mesin ATM sebuah hotel di Jalan Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (13/9/2020).

Namun, belum sempat menguras isi ATM korban, pelaku sudah tertangkap duluan.

Baca Juga: Pegawai Telkomsel Sendiri, Ini Alasan FPH Nekat Bocorkan Data Pribadi Denny Siregar: Pelaku Mengirim via DM!

Tertangkapnya satu dari komplotan pembobol ATM di sebuah hotel di Banjarsari, pantas membuat warga Solo waspada.

Pasalnya, komplotan pelaku tak tebang bulu dalam memilih mesin ATM mana yang jadi sasaran mereka.

Nyatanya, pelaku memilih sebuah ATM yang ada di dalam lingkungan hotel di Solo, sebagai target sasaran.

Baca Juga: Dirinya Pernah Jadi Korban, Pria Ini Justru Viralkan Video Tutorial Pembobolan Tas di Bagasi Pesawat Tanpa Bekas, Ini Cara Mencegahnya!

Padahal, ATM yang ada di hotel kawasan Jalan Monginsidi, Banjarsari, Kota Solo itu diawasi oleh petugas sekuriti hotel.

Dalam berita sebelumnya, Amari alias Diduk (47) warga Nusupan, RT 06/RW 01, Salaman, Magelang, ditangkap anggota Polsek Banjarsari, Solo, Minggu (13/9/2020).

Diduk terancam hukuman kurungan penjara, atas tindakan kriminal membobol mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri.

Diduk ditangkap saat mengintai calon korban di ATM sebuah hotel di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Kota Solo.

Diduk sendiri akhirnya gagal menguras ATM korban, karena sudah tertangkap duluan.

Baca Juga: Suaminya Digadang-gadang Bakal Jadi Wali Kota Solo, Gaya Selvi Ananda Saat Antar Gibran Rakabuming ke KPU Bikin Melongo, Netizen: Luwes Banget Jadi Ibu Negara!

Menurut Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, ada warga yang curiga dengan kondisi ATM di hotel tersebut, serta gerak-gerik mencurigakan dari Diduk di sekitar ATM.

Pihak hotel kemudian menghubungi polisi.

Diduk tak menyadari, sudah ada polisi berdatangan dan mengintai gerak-geriknya.

Baca Juga: Akrab dengan Nella Kharisma, Inilah Sosok Kakak Kandung Dory Harsa yang Berprofesi Sebagai Satpam Wanita, Intip Potret Cantiknya

Setelah bukti cukup, polisi pun akhirnya meringkus Diduk.

Tak Kerja Sendiri

Dari pengakuan Diduk, para pembobol ATM ini tidak bekerja sendiri.

Mereka berkelompok saat melancarkan aksinya.

Ada tiga orang yang beraksi dan sudah ada pembagian tugas yang dilakukan.

Pertama petugas lapangan yang mengganjal mulut ATM dan memasang stiker call center palsu.

Baca Juga: Sudah Siapkan Sanksi Keras Bagi Warga yang Langgar Protokol Covid-19, Wali Kota Solo Ogah Tiru Langkah Gubernur DKI Anies Baswedan, FX Hadi Rudyatmo: PSBB Tak Perlu, Ekonomi Bisa Mati

"Kemudian ada yang bersiap menerima telepon dari korban dan mengaku sebagai petugas bank," jelas dia.

Modusnya, bila sudah ada korban yang merasa ATM-nya tertelan, Diduk akan berpura-pura menolong.

Dia akan meminta korban menghubungi nomor yang tercantum di stiker call center palsu.

Baca Juga: Perjuangan Berat Soeharto Menuju ke Titik Tersukses di Hidupnya Memang Tak Instan, Ketiban Apes Saat Jadi Pegawai Bank, Sang Presiden Nyatanya Pernah Berniat Melamar Kerja Sebagai Juru Masak Hingga Jadi Pembersih Selokan Demi Cari Nafkah

"Nanti orang yang panik akan telepon ke nomor call center palsu dan diminta menyebutkan nomor pin ATM-nya," papar dia.

Setelah mendapat nomor pin ATM, pelaku mulai aksi menguras isi rekening korban.

Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan mengatakan, pelaku bermodus melakukan aksi di ATM hotel di jalan Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.

Para pelaku sudah mengganjal mesin ATM dengan batang korek api.

Mereka menunggu korban datang, kemudian seolah-olah menolong korban karena ATM tertelan.

Baca Juga: Waspada! Anggota Dewan dan Bupati Karanganyar Sudah Jadi Korbannya, Pembajakan WhatsApp Merajalela di Solo, Ini Modusnya

"Harapannya korban menghubungi nomor yang ada di stiker call center yang dibuat oleh para pelaku," kata Kompol Demianus Palulungan, Selasa (15/9/2020).

"Tujuannya mendapatkan nomor PIN rekening korban," papar dia.

Namun, dalam kasus ini pelaku berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya.

Baca Juga: Melenggang Santai Lawan Kotak Kosong, Gibran Rakabuming Nyatanya Punya Saingan Tak Terlihat, Sosok Wanita Ini Disebut-sebut Bisa Bikin Ciut Nyali Anak Jokowi

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Waspada, Pembobol ATM di Solo Kian Nekat, ATM di Dalam Hotel Pun Jadi Sasaran Empuk (*)