Gridhot.ID - Irwansyah melaporkan balik Medina Zein dan Lukman Azhari usai kasus dugaan penggelapan dana dihentikan.
Pihak Irwansyah dikabarkan menjerat pasangan Medina Zein dan Lukman Azhari dengan pasal berlapis.
Diketahui Irwansyah sempat dilaporkan Medina Zein terkait dugaan penggelapan dana bisnis kue kekinian, Makuta.
Namun, Polrestabes Bandung menetapkan SP3 terhadap laporan Medina Zein atas Irwansyah tersebut.
Menurut penyidik, dalam kasus tersebut tidak ditemukan unsur pidana yang bisa dikenakan kepada Irwansyah.
"Hari ini kedatangan kami ke Polres Jakarta Selatan tindak lanjutan dalam rangka terkait dengan perkara yang dilaporkan saudara Irwansyah terhadap Medina Zein dengan Lukman Azhari."
"Jadi hari ini tindak lanjut pemeriksaannya dalam rangka penyelidikan perkara jadi kemarin Mas Irwan dan beberapa saksi diperiksa dalam rangka penyelidikan hari ini Mas Irwan dan beberapa saksinya diperiksa dalam rangka melanjutkan penyelidikan perkara," ungkap Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).