Find Us On Social Media :

Berjuluk 'Dewa Raja Jalanan', Ini Deretan Kode Plat Nomor Khusus Para Pejabat di Indonesia Meski Berwarna Hitam, Sering Ditemui Dijalan

Berjuluk 'Dewa Raja Jalanan', Ini Deretan Kode Plat Nomor Khusus Para Pejabat di Indonesia Meski Berwarna Hitam, Sering Ditemui Dijalan

GridHot.ID - Ketika di jalan, sesekali kita berpapasan dengan mobil pejabat yang dikawal polisi.

Jika diperhatikan, terdapat kode-kode khusus dalam pelat nomor kendaraan tersebut.

Lalu, apa maksudnya?

Baca Juga: Bolak-balik Kunjungan 3 Pulau yang Berbeda, Edhy Prabowo Jatuh Sakit Terinfeksi Corona Hingga Masuk RSPAD, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Langsung Beri Penjelasan

Pelat nomor kendaraan dengan kode khusus merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk beberapa jabatan penting tertentu di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas maupun pihak terkait dalam mengindentifikasi identitas penumpang yang berada di kendaraan tersebut.

Sebagai contoh sederhana, mobil ini punya huruf akhiran RFP, RFS, RFD, hingga RFL. Atas satu dan banyak hal, tak sedikit pengguna jalan mengategorikan pelat nomor kendaraan jenis ini sebagai "dewa" jalan raya.

Baca Juga: Perjanjiannya Selama 45 Tahun Hancur, Pasukan Perbatasan India dan China Kembali Saling Berondong Ratusan Peluru di Pegunungan Landakh, Pejabat India: Cuma Dilepaskan ke Udara, Apa Untungnya?

Kemudian istilah ini terus berkembang seiring dengan insiden yang kerap melibatkannya.