Find Us On Social Media :

Kena Cekal Sri Mulyani Gegara Tak Bayar Utang Pada Negara, Bambang Trihatmodjo Nyatanya Punya Bisnis Bernilai Triliunan Rupiah, Berkembang Pesat Saat Rezim Orde Baru

Bambang Trihatmodjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani

GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari suami Mayangsari, Bambag Trihatmodjo.

Bambang Trihatmodjo dilaporkan telah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena mendapat pencekalan ke luar negeri karena tersangkut utang yang belum dibayarkan ke negara.

Meski belum diketahui secara pasti berapa utang Bambang Trihatmodjo, tapi yang jelas putra mantan Presiden Soekarno itu merupakan pebisnis nasional.

Baca Juga: Jauh Sebelum Tagih Utang Suami Mayangsari, Sri Mulyani Sukses Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Pangeran Cendana Lainnya, Begini Kisahnya Melawan Saudara Bambang Trihatmodjo

Dilansir dari Kompas.com, bisnis Bambang Trihatmodjo tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.

Pada tahun 1998, kekayaan Bambang Trihatmodjo dilaporkan mencapai sekitar 3,5 milliar dollar AS. Bambang merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.

Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.

Baca Juga: Ketar-ketir Rekeningnya Terancam Diblokir, Suami Mayangsari Gugat Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Kena Cekal Tak Boleh Keluar Negeri Gara-gara Hal Ini