Find Us On Social Media :

Detik-detik KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Perairan Indonesia, Cium Aroma Mencurigakan, Manuver Gercep Dilakukan

KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietna, saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020)

TNI Angkatan Laut memegang peran penting melaksanakan upaya penegakkan hukum dengan menggelar operasi-operasi laut oleh satuan-satuan operasi salah satunya yang berada di bawah pembinaan Koarmada I.

Koarmada I tidak akan ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan di laut termasuk Ilegal fishing yang saat ini masih sering terjadi.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang ditugaskan Pimpinan TNI AL kepada Koarmada I.

Baca Juga: Simpan Cadangan Gas Alam Raksasa hingga Buat Erdogan Kesenangan, Laut Hitam Ternyata Punya Sejarah Penamaan, Seperti Apa?

Selanjutnya KIA BV5075TS dan BV92658TS beserta 13 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia," pungkas Rasyid.

Dikutip dari Kompas.com, Rasyid menegaskan akan menjaga keamanan wilayah laut RI di wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan RI.

Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, TNI AL tetap bekerja dengan optimal menjaga wilayah RI.

Baca Juga: Belum Selesai Konfliknya dengan China, Amerika Buat Perkara Baru di Halaman Wilayah Rusia, Parkirkan Kapal USS Roosevelt di Laut Hitam

TNI AL memiliki tugas dalam penegakan hukum dengan melakukan patroli-patroli melalui satuan operasi, salah satunya yang berada di bawah pembinaan Koarmada I.

“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid. (*)