Find Us On Social Media :

Ditawarkan hingga Rp 25 Miliar, si Penjual Surat Nikah dan Cerai Soekarno dengan Inggit Garnasih Auto Buron, Sejarawan Jabar Minta Ridwan Kamil Turun Tangan

Surat nikah Presiden RI Pertama Soekarno dan Inggit Garnasih

Fihak Pertama:

(Soekarno)

Fihak Kedoea

(Inggit Garnasih)

Jang mendjadi saksi Soerat-Perdjanjian ini

1. Drs Mohammad Hatta

2. Ki Hadjar Dewantara

3. Kijahi Hadji Mas Mansoer

Baca Juga: Ancaman Kekeringan Ladang Minyak Hantui Bumi Lorosae, Ramos Horta Tepis Isu Negaranya Bakal Bangkrut di Tahun 2027: Kami Akan Jadi Seperti Fiji!

Jika disimak dengan saksama, ada beragam fakta menarik dari surat perjanjian cerai Bung Karno dan Ibu Inggit, yaitu:

1. Ada nama-nama besar, yang kelak dianggap sebagai pahlawan Indonesia, yang menjadi saksi surat perjanjian tersebut, yaitu Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, Kijahi Hadji Mas Mansoer.

2. Tak hanya jadi saksi, ketiga tokoh tersebut juga ditugaskan untuk menentukan rumah yang dibuatkan Bung Karno untuk Ibu Inggit.

3. Saat bercerai, Bung Karno masih memiliki utang cukup besar kepada ibu Inggit, yang harus dilunasi dengan cara dicicil setiap bulan.

4. Saat pembagian harta gono-gini yang berada di Bengkulu, Bung Karno hanya mengambil hak untuk buku-bukunya, sementara harta-harta lainya beliau serahkan untuk menjadi milik Ibu Inggit. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Surat Nikah dan Perceraian Soekarno Bersama Inggit Garnasih Dijual, Harga Capai Rp 25 Miliar"