Menurut Yusri, sekop tersebut didapatkan Cai Ji Fan dengan mengambil peralatan pembangunan dapur yang letaknya berada tepat di sebelah sel terpidana.
Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.
Yusri menyampaikan, penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan, dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan.
Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan, hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
"Kita lakukan pendalaman di sana. Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat, dan karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," bebernya.
Pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku. Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.
"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," terangnya.
Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya, selang 4 jam setelah kabur dari lapas.