Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Ia diduga melakukan bunuh diri dengan menembakkan senjata api yang diduga miliknya.
Melansir Kompas.com, semula TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.
Saat itu TN membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
Pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat. Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.