Gridhot.ID - Timor Leste adalah salah satu negara yang dulunya merupakan bagian dari Indonesia.
Negara ini dikenal juga dengan hasil alamnya seperti gas alam dan juga kayu cendananya.
Tak jarang hasil-hasil alam mereka sampan di ekspor ke luar negeri.
Namun, belakangan ini dikabarkan sebuah kasus penyelundupan 200 kilogram kayu cendana dari Timor Leste ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2020 lalu, dan aparat TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB berhasil menggagalkannya.
Mengutip Kompas.com, Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah personel Pos Salore Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin oleh Wadanpos Salore Sertu Firman Wahyu, bersama staf intel melaksanakan sweeping.
Pihaknya menangkap dua orang yang mengangkut kayu cendana tersebut dari Timor Leste, dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DH 1362 AM.
Dari hasil sweeping tersebut diketahui dua orang yang mengangkut cendana itu berinisial SEL (33) dan EK (32), yang merupakan warga Atambua dan Kupang.