Find Us On Social Media :

Diprotes di Dunia Nyata dan Maya, Situs DPR Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Sekjen Sebut Ada Upaya Peretasan

Situs DPR diretas.

Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.

"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan ada upaya untuk meretas (hack) situs www.dpr.go.id pascapengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

Peretasan sempat terjadi sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, namun siang ini sudah kembali normal.

"Upaya untuk menghack itu memang ada sejak Senin (5/10/2020) malam sampai siang ini masih ada upaya itu. Dan masih berat di website DPR. Itu memang ada upaya untuk menghack," kata Indra kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom dan Bareskrim Polri, guna menangani insiden tersebut.

"Sebenarnya sudah dimonitor juga baik dari Telkom maupun Kepolisian Bareskrim. Memagari juga untuk upaya menyerbu supaya tidak terjadi, tapi memang masih agak berat sampai sekarang tapi kami tetap memagari," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Ketuk Palu Omnibus Law dengan Kepala Dingin, Netizen Indonesia Berhasil Bikin Ketawa Warganet dengan Meme UU Ciptaker, Dari Bahas Kembali Sunda Empire hingga Pindah Negara

Adapun DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020).

Dalam rapat itu, terdapat dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. (*)