Find Us On Social Media :

Petugas Medis Bisa Tambah Kewalahan, Epidemiolog Sebut dalam 2 Minggu ke depan Kasus Covid-19 Bisa Memburuk: 10.000 Per Hari Tidak Akan Aneh

Ratusan pengunjuk rasa dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani rapid test oleh petugas kesehatan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Disahkannya UU Cipta Kerja berbuntut panjang.

Aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.

Melansir Tribunnews.com, sejak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu, sejumlah aksi penolakan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan juga kota-kota besar lainnya di sejumlah daerah.

Baca Juga: Teriak Paling Depan 'Negara Pancasalah', Mahasiswi Ini Ternyata Punya Julukan Sangar dari Junior di Kampus, Netizen: Pantesan Ga Asing, Auto Keinget

Kamis (8/10/2020), aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di ibu Kota Jakarta.

 

Bahkan, diberitakan Gridhot sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rapid test terhadap 200 orang remaja yang ditangkap saat aksi unjuk rasa aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

Pemeriksaan rapid test berlangsung di Polres Jakarta Barat.

 

Baca Juga: Tampak Mendaratkan Helmnya pada Dua Pemuda, Pria Berseragam Polisi Disebut Gebuk dan Culik Mahasiswa di Lampung, Humas Polda: Kita Memang Patroli

Dari 200 orang yang sempat ditangkap polisi, baru 90 orang yang diketahui telah menjalankan rapid test.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan ada 12 orang yang diklaim terindikasi reaktif Covid-19.