Find Us On Social Media :

Atas Nama Keadilan, Indonesia Berhasil Minta Belanda Kembalikan Berlian 70 Karat yang Dulu Dijarah Penjajah, Harta Berharga Milik Sultan Banjarmasin yang Dirampas Sepihak Oleh Kompeni

Berlian Sultan Banjarmasin yang dirampas Belanda

"Jika itu bukan milikmu, kamu harus mengembalikannya," kata penulis laporan badan penasihat pemerintah, Lilian Gonçalves-Ho Kang You.

Identifikasi asal-usul

Baca Juga: Sebut Buruh Bakal Dapat Keuntungan Berlebih, Wakil Ketua Kadin Ungkap Pekerja Bakal Dapat Pesangon Dobel dari UU Cipta Kerja: Untuk Pertama Kalinya

Direktur Rijkmuseum, Taco Dibbits mengatakan pihaknya sudah bekerja sama untuk mengidentifikasi asal-usul benda-benda koleksinya untuk dikembalikan kepada pemilik aslinya.

“Ini adalah masalah penting yang semakin mendapat perhatian, termasuk perhatian internasional dalam beberapa dekade terakhir. Itulah mengapa ada baiknya dibuat kebijakan nasional untuk ini (memulangkan benda sejarah ke negara pemilik)," kata Dibbits.

Dalam mengidentifikasi benda-benda koleksi tersebut, pihak museum bekerja sama dengan negara-negara lain atau negara asal benda koleksi tersebut, melalui dialog konstruktif.

"Untuk Rijksmuseum, kami akan terus meneliti asal-usul koleksi kami yang datang dari negara bekas jajahan dan mengintensifkan kerja sama internasional".

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Wanita-wanita Simpanan Ini Bakal Adukan Kelakuan Anggota DPR yang Suka Main Serong ke Istri Sah, Warganet: Langsung Nyerang Psikis

Sementara itu, Direktur Tropenmuseum, Stijn Schoonderwoerd menyebut niatan ini sebagai sebuah langkah maju yang signifikan.

Ia bahkan berharap niat ini segera bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang akan dieksekusi dalam jangka pendek.

“Dengan begini, Belanda bertanggung jawab dengan mengakui ketidakadilan (sejarah) dan memungkinkan untuk mengembalikannya,” ujar Schoonderwoerd.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Belanda, namun tindak pemulangan benda bersejarah sudah pernah dilakukan Belanda sebelumnya kepada Indonesia.