GridHot.ID - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Dalam sidang tersebut, saksi pelapor, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Suteja diperiksa keterangannya.
Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx, dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Seusai bersaksi, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.
Pula, pihaknya menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalkan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.
"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.
Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.
Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.
Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.
"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.
Ditanya terkait laporan apakah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat.
Putra Suteja menegaskan telah melakukan koordinasi sebelum melakukan laporan.
"Berkoodinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.
Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx.
Namun pihaknya mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx .
"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.
Ditanya mengenai pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya.
Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.
"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD. Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari. Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," tutupnya.
Seperti diketahui, sebelumnya IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujarankebencian.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang menuliskan tentang Kacung WHO.
Jerinx akhirnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: Memenjarakan Jerinx SID Bukan Solusi, Tamara Bleszynski: Buktinya Angka Covid-19 Tetap Naik
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Seusai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bali.
Kini kasus Jerinx SID sudah masuk dalam peradilan dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam dakwaan, perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pelapor Jerinx SID dari IDI Bali Bicara di PN Denpasar 'Postingan Jerinx Melemahkan Semangat Kami'
(*)