Find Us On Social Media :

Disebut Pukul Hingga Jambak Istri Karena Perkara HP, Pak Kades di Tuban Nyatakan Hal Sebaliknya: Ya Biarkan Saja

ILUSTRASI - KDRT

GridHot.ID - Kepala Desa Banyuurip dilaporkan oleh sang istri ke Polres Tuban.

Hal tersebut menyusul dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Insiden KDRT itu sendiri berawal dari sang istri yang memegang benda milik suaminya.

Baca Juga: Dilempar Cangkir, Mata Kiri Wanita Ini Alami Luka, Suaminya Pergi Usai Puas Memukuli

Sang suami yang melihat ponselnya dipegang oleh istrinya pun kalap.

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rani Hanggar (24), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Sugiyanto (41) Kades setempat.

Baca Juga: Izin Madu Ditolak Tapi Ogah Cerai, Suami di Lampung Tengah Gelap Mata Ambil Golok dan Bacok Istri, Pelaku Akui Hal Ini

Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.

"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.

Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.

Baca Juga: Dulu Lakukan KDRT Terhadap Maia Estianty, Ahmad Dhani Menangis Saat Ditodong Pertanyaan Ini, Suami Mulan Jameela: Nggak Bisa...

Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.

Kemudian menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.

"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.

Baca Juga: Sejak Jadi Korban KDRT Suami Pertama, Yuni Shara Akui Tak Bisa Lagi Menikmati Hubungan Seks, Kakak Krisdayanti: Aku Nggak Tahu Rasanya...

Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.

Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini Kades sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.

Baca Juga: Kakinya Dipukuli Pakai Sapu Lidi Hingga Diancam Dilempar Piring, Pesinetron Ini Pilih Menjanda Daripada Terus Disiksa Suami, Jadi Korban KDRT Padahal Baru 22 Tahun Usianya

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.

Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.

Baca Juga: 3 Hari Tak Pulang, Pengacara Ini Kepergok Simpan Foto Pelakor di Mobilnya, Nekat Aniaya Istri di depan Anak, Begini Kronologinya

"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kades di Tuban Ngamuk saat HP-nya Dipegang Istri, Penganiayaan Brutal Berujung Pelaporan ke Polisi (*)