Find Us On Social Media :

Demo UU Cipta Kerja Picu Kluster Baru Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan Sentil Mantan Pejabat yang Tolak Omnibus Law: Anda Berdosa!

Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Gridhot.ID - Sejak disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, Omnimbus Law UU Cipta Kerja menuai penolakan dari mahasiswa, buruh hingga mantan pejabat.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyingung mantan pejabat yang menolak Omnimbus Law.

Teguran keras itu ia sampaikan karena penolakan atas UU Cipta Kerja memancing reaksi massa untuk demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!

Ketimbang buru-buru menolaknya, Luhut meminta kepada para mantan pejabat untuk membaca isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu sebelum berkomentar.

Terlebih pandemi Covid-19 masih menghantui Indonesia. Dengan adanya demo besar-besaran maka rawan menyebabkan penularan.

"Pemimpin-pemimpin yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua," kata Luhut dalam sebuah wawancara dengan TV nasional, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh, Hotman Paris: Di Sini Ada Pasal yang Menyebutkan..

Luhut mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Polda terkait jumlah orang yang terkena virus corona akibat adanya aksi demo.

"Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena Covid-19 akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi?" ujar Luhut.

"Anda tahu enggak berapa orang yang mati akibat gara-gara Covid itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh."

Luhut mengingatkan kepada para mantan pejabat tinggi negara untuk menahan syahwat politiknya agar tidak mempertaruhkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Dicap Sebagai Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Panjaitan: Tak Ada Perintah Presiden yang Tak Bisa Saya Selesaikan

Luhut menyayangkan apabila nyawa orang lain hilang karena virus corona hanya karena syahwat politik para mantan pejabat tinggi itu.

"Sedih kalau nyawa meninggal, keluarga yang mati akibat birahi politik kita, akibat kebodohan kita," ujarnya.

Luhut mengklaim UU Cipta Kerja yang telah disahkan pembahasannya tidak dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Luhut, UU tersebut sudah dibahas sejak dia menjabat sebagai Menkopolhukam.

Diketahui, Luhut menjabat sebagai Menkopolhukam pada Agustus 2015 hingga Juli 2016 saat Jokowi menjabat periode pertama.

"Jangan dibilang buru-buru. Saat saya Menkopolhukam, Presiden sudah memerintahkan untuk melihat kenapa (aturan) begitu semrawut? akhirnya kita cari bentuknya, ketemu lah apa yang disebut omnibus ini," katanya.

Baca Juga: Otaki Pencetusan Omnibus Law di Indonesia, Ini Sosok Tangan Kanan Jokowi yang Berjuluk Menteri Semua Zaman, Adopsi Aturan Kerja dari Amerika

Setelah ada mandat dari Presiden Jokowi, kata Luhut, pihaknya langsung mengajak pakar-pakar hukum untuk membahas Omnibus Law ini.

Tak hanya itu, Luhut menuturkan, ada banyak pihak lainnya yang juga diajak untuk berdiskusi mengenai aturan tersebut.

Dengan demikian, Luhut membantah jika ada yang mengatakan pemerintah sembunyi-sembunyi dalam menggodok UU Cipta Kerja

"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Luhut Tegur Keras Mantan Pejabat Tinggi yang Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Anda Berdosa!"

(*)