GridHot.ID - Seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, H (48), merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh istrinya, P (46).
H pun mengambil tindakan dengan melaporkan P ke ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020).
Selain itu, H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50).
Dilansir dari Kompas.com, H menganggap P mencemarkan nama baiknya karena mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P. Itu juga menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah laporannya dicabut atau tidak seandainya P minta maaf.
Pihaknya masih menunggu perkembangan laporannya.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi"(*)