Find Us On Social Media :

Tak Terima Ukuran Alat Kelaminnya Jadi Bahan Gosip Istri, ASN di Probolinggo Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Pelajaran...

Ilustrasi Polisi

GridHot.ID - Seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, H (48), merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh istrinya, P (46).

H pun mengambil tindakan dengan melaporkan P ke ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020). 

Selain itu, H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50).

Dilansir dari Kompas.com, H menganggap P mencemarkan nama baiknya karena mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga. 

Baca Juga: Sebut Postingan Penggebuk Drum SID Lemahkan Semangat Dokter, Ketua IDI Bali Balas Tatapan Mata Jerinx: Tatap Juga Anggota Saya yang 8 Jam Pakai APD, Tidak Bertemu Keluarga...

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya. 

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

Baca Juga: Dilaporkan Syahrini Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Kaget Saat Tahu Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Begini Kata Sang Pengacara

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.

Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.

Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.

Baca Juga: 2 Tahun Lalu Temani Vicky Parsetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Istri Ketua RT Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan: Saya Datang Tinggal Tanda Tangan

Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P. Itu juga menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti. 

Dia juga tidak bisa memastikan apakah laporannya dicabut atau tidak seandainya P minta maaf.

Pihaknya masih menunggu perkembangan laporannya.

Baca Juga: Pasang Badan Jadi Pengacara Vicky Prasetyo, Barbie Kumalasari Disebut-sebut Ingin Balas Dendam ke Angel Lelga, Begini Jawaban Mantan Istri Galih Ginanjar

Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.

Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.

Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.

Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.

P lalu menggugat cerai H.

Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi"(*)