GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosa ibu muda dan pembunuh Rangga.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com, Samsul Bahri dilaporkan telah tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa padaMinggu (18/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB.Seperti diketahui, Samsul Bahri merupakan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang dijadikan tersangka pemerkosa ibu muda dan membunuh anaknya, Rangga.Peristiwa tragis itu terjadi salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.
Baca Juga: Rangga Tewas Gegara Lawan Pemerkosa Ibunya, Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dengan Derajat SyahidSetelah sempat kabur, Samsul Bahri ditangkap polisi dari Mapolres Langsa, pada Minggu (11/10/2020).Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.Karena membahayakan keselamatan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.Nah, baru tujuh hari berada di penjara, Samsul Bahri tiba-tiba dikabarkan tewas di dalam sel tahanan.
Kondisi tersangka Samsul Bahri sudah terbujur kaku saat ditemukan.
Meksi begitu, penyebab kematian Samsul Bahri masih misteri, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa.Kronologis ibu muda diperkosa, lalu anaknya dibunuh Dikutip Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Dn, Rangga. Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: Saingan dengan China, Arab Saudi Akhirnya Gagal Dapat Kursi Jadi Dewan HAM di PBB, Tak Ada Tanggung Jawab Pemerintah di Kasus Pembunuhan Wartawan Kashoggi Jadi Alasan KuatKapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial Rangga (9) pelajar.Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul Bahri masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul Bahri langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.Sehingga korban DN terbangun, dan melihat pelaku Samsul Bahri sudah berada di samping korban Dn tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.Korban DN sepontan langsung membangunkan anaknya (korban Rangga) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Mayatnya Ditemukan Terapung Terbungkus Karung, Begini Kronologi Penemuan Jasad Bocah 9 Tahun, Dibacok di depan Mata Sang Ibu Saat Pasang Badan Lindungi dari Sasaran Nafsu BejatSaat korban Rangga terbangun dan melihat pelaku Samsul Bahri anak korban langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku Samsul Bahri langsung membacok korban Rangga di bagian pundak sebelah kanan.Selanjutnya pelaku Samsul Bahri mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rangga, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rangga dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali.Setelah itu pelaku Samsul Bahri menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa Korban DN.Karena korban DN menolak pelaku mencekik-cekik korban dan membenturkan kepala korban DN ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah korban lemas pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban DN untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban DN mengalami pingsan.Kemudian saat tersadar, korban DN sudah dibawa ke perkebunan pohon kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.Kemudian pelaku kembali memperkosa korban DN untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada Korban DN "Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya".Korban menjawab "Jangan, biar bapaknya aja yang kubur" (sambil tersangka mengikat tangan korban DN dengan menggunakan kain).
Baca Juga: Baru Anteknya yang Tertangkap, Dalang Utama Pembunuhan Warga Sipil di Papua Masih Jadi Buron Aparat Gabungan, Brigjen Awi Setiyono: Pecatan TNI dalam Kasus Penjualan AmunisiSetelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung yang berisikan jenazah korban RG ke arah sungai.Lalu pelaku Samsul Bahri kembali ke arah rumah korban dan mengambil karung kedua yang bergerak-gerak dan meletakkan karung Itu yang berjarak sekitar 3-5 meter dari korban.Saat itu pelaku seperti sedang mengorek-ngorek tanah, lalu pelaku mengambil karung yang bergerak-gerak tersebut dan berjalan kearah sungai selama kurang lebih 30 menit.Melihat kesempatan tersebut, korban DN berusaha melepaskan ikatan yang ada ditangannya, tepatnya saat azan subuh berkumandang, korban DN berhasil melepaskan ikatan yang ada di tangannya.
Baca Juga: Terkuak Alasan Soeharto Tidak Menjadi Target PKI, Benarkah Ikut Terlibat dalam Peristiwa G30S?
Saat itu korban DN langsung berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan kepada warga setempat.Pelaku, Samsul Bahri ditangkap Minggu pagiPelaku pembunuhan anak Rangg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.Pelaku berinisial Samsul Bahri (36) merupakan warga setempat.Dia ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.
Baca Juga: Orang Tuanya Nari Genjer-genjer Sampai Dituduh Terlibat PKI, Pipit Ambarmirah Beri Kesaksian Selama Hidup Dituduh Pewaris 'Dosa Turunan'"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).Ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.Kemudian pagi ini sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka S ketahuan ada di sekitar lapangan sepakbola Ganpong Alue Gadeng Kampung.Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka S, dan kini sudah dibawa ke Mapolrea Langsa.
Mayat Rangga ditemukan soreSetelah dilakukan pencarian sejak Sabtu (11/10/2020) pagi, akhirnya bocah berinisial Rg (9) ditemukan Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia. Rangga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih muda, yakni berinisial Dn (28). Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rangga tak di rumah.Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore. Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal.Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan. Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "7 Hari Dipenjara, Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Tewas di Sel, Begini Kondisi saat Ditemukan"(*)