GridHot.ID - Sebagian besar orang tentu sdah tidak asing dengan istilah upah minimum.
Upah minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.
Dilansir dari Kompas.com, upah minimum di seluruh negara ASEAN ternyata terus mengalami peningkatan.
Peningkatan tersebut dilakukan guna mencegah inflasi dan kerusuhan buruh.
Kendati demikian, upah minimum di sebagian besar negara ASEAN jauh lebih rendah daripada negara maju di dunia.Berikut rincian upah minimum di sejumlah negara ASEAN 2020.IndonesiaPada Oktober 2019 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.Angka 8,51 persen itu didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.