Find Us On Social Media :

Kasus Jaksa Pinangki Makin Memanas, Oknum Penegak Hukum Diduga Hapus Bukti Pesan di Ponsel Saksi, Begini Reaksi Kejaksaan Agung

AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebab, penyidik masih fokus dalam pelimpahan berkas tahap kedua berkas Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra terkait kasus Pinangki.Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut ada seseorang yang menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R, terkait kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R, diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Boyamin, oknum penegak hukum yang terkait jaksa Pinangki itu meminta atau meminjam ponsel milik R.

Baca Juga: Bantah Bikin Action Plan, Jaksa Pinangki Tegaskan Tak Ada Hubungan dan Tak Pernah Sebut Nama 2 Pejabat Soal Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Miliki Bukti KuatSaat itulah, pelaku menghapus barang bukti percakapan di ponsel milik R."Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R.Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.Ketika itu, jaksa Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Dari Kartu Nama Joe Chan, Begini Kronologi Perkenalan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, Awalnya Ngaku Jadi Konglomerat di Malaysia