Find Us On Social Media :

Kaget Dengar Vonis Suami, Istri Satpam yang Bela Diri Demi Melindungi Aset Negara Pingsan di Ruang Sidang, Teman: Rekan Kami Dikorbankan

Malang menimpa 2 rang satpam yang bertugas menjaga keamanan aset negara di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat

Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan akibat mengeluarkan banyak darah.

Penasehat hukum lakukan banding

Menanggapi putusan hakim tersebut, Penasehat Hukum kedua terdakwa, Julaiddin memutuskan untuk melakukan banding. Pihaknya tidak terima dengan putusan hakim tersebut karena dinilai tidak adil.

Pasalnya, pembunuhan itu dilakukan secara tidak sengaja dan kedua terdakwa hanya bermaksud untuk membela diri saat bertugas menjaga keamanan di lokasi obyek vital.

Baca Juga: Pembunuhan dan Pembakar Mayat Kerabat Jokowi Tertangkap, Polisi Bongkar Bisnis Ayam yang Diduga Jadi Asal Mula Konflik Besarnya, Begini Kronologi Lengkapnya

"Kami tidak puas dengan putusan ini. Dalam hukum pidana juga kita tidak hanya melihat bagaimana matinya orang, tapi bagaimana kronologis seseorang itu bisa mati," katanya.

Sementara itu, rekan profesi terdakwa yang hadir dalam persidangan juga menyesalkan putusan hakim. Sebab, rekannya saat itu hanya menjalankan tugas untuk melindungi keamanan di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kami merupakan perpanjangan tangan kepolisian untuk menjaga keamanan, kami menjaga aset negara, rekan kami dikorbankan," katanya.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Kerabat Jokowi Terungkap, Dihabisi Rekan Bisnis di Kandang Ayam Pakai Linggis Lalu Dibakar, Pelaku Kini Diamankan Pihak Kepolisan

Istri terdakwa yang hadir dalam persidangan itu tampak histeris dan sempat jatuh pingsan saat mendengar putusan hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara (*)