Find Us On Social Media :

Habis Temui Paus Franciscus, Jusuf Kalla Dapat Izin Umrah Tahap Kedua di Tengah Pandemi Covid-19, Bagaimana Prosesnya?

Jusuf Kalla dapat izin umrah di tengah pandemi

Sementara itu, pada tahapan ini pelaksanaan shalat wajib 5 waktu di Masjidil Haram, boleh diikuti oleh 40.000 orang jemaah di setiap pelaksanaannya.

Penambahan izin tidak hanya untuk kegiatan shalat wajib saja, namun juga ada beberapa kegiatan yang lain.

Pelaksanaan ini juga diikuti sejumlah aturan ketat terkait protokol kesehatan demi menjaga keselamatan semua pihak.

Baca Juga: Tanpa Indonesia, Arab Saudi Tak Akan Punya Dompet Setebal Sekarang, Ternyata Segini 'Sumbangan' Jamaah Tanah Air Tiap Tahun Berangkat Haji dan Umrah

 

Bagi jemaah yang datang dari luar negeri, izin akan diberikan kemudian setelah Pemerintah Arab Saudi melakukan peninjauan situasi perkembangan pandemi di dunia.

Salah satu jemaah luar negeri yang diketahui mengikuti ibadah umrah ini ialah Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Dilansir dari Kompas TV, Jusuf Kalla menunaikan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Deg-deg Ser Indonesia, Ibadah Umrah Sudah Diperbolehkan Arab Saudi, Jamaah Boleh Datang Mulai Oktober, WNI Belum Dapat Jatah Kuota

Ia didampingi bersama Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin selaku Ketua Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam.

Proses ibadah dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Seluruh jamaah diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah.