Find Us On Social Media :

Kompak Bukan Main, Pasutri di Pondok Aren Sama-sama Digiring Polisi Usai Kepergok Mencuri Pegawai Minimarket, Ini Modusnya

Sepasang suami istri bersekongkol melakukan tindak kriminal pencurian dengan modus ganjal ATM di sebuah minimarket di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan Senin (26/10/2020) malam

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Belakangan beredar sebuah video yang menunjukkan penangkapan terhadap sepasang suami istri.

Pasalnya, pasangan suami istri tersebut terlibat dalam tindak kriminal mencuri uang dengan modus ganjal ATM.

Melansir akun Facebook Yuni Rusmini, dalam video berdurasi 18 detik yang diunggah pada Selasa (27/10/2020) itu, tampak seorang wanita berbaju hijau tengah digiring menuju mobil polisi milik Polsek Pondok Aren.

Baca Juga: Bapaknya Dituding Jadikan Nita Thalia ATM Berjalan, Anak Nurdin Rudythia dari Istri Pertama Geram, Dendy: Hanya Adik Angkat Kok Sok Tahu

"Ini ni, si tersangkanya dimasukin ke dalam mobil polisi sekarang juga," ujar sang perekam video.

Berdasarkan narasi yang ditulis dalam unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, diketahui jika pasangan suami istri berinisial DA dan AY baru saja membuktikan kekompakannya.

Bukan dalam hal yang benar, melainkan keduanya kompak menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.

Baca Juga: Jika Ahok Jadi Presiden Indonesia, Dosa-dosa Lama Bakal Diputihkan, BTP: Rezim Jangan Dijadikan Semacam ATM

Keduanya nekat melakukan tindak kriminal tersebut demi pundi-pundi rupiah.

DA dan AY melancarkan aksinya di salah satu minimarket di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020) malam.