GridHot.ID - Polsek Banjarsari, Solo berhasil meringkus pelaku ganjal mesin ATM.
Mereka melancarkan aksinya di mesin ATM sebuah hotel di Jalan Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (13/9/2020).
Namun, belum sempat menguras isi ATM korban, pelaku sudah tertangkap duluan.
Tertangkapnya satu dari komplotan pembobol ATM di sebuah hotel di Banjarsari, pantas membuat warga Solo waspada.
Pasalnya, komplotan pelaku tak tebang bulu dalam memilih mesin ATM mana yang jadi sasaran mereka.
Nyatanya, pelaku memilih sebuah ATM yang ada di dalam lingkungan hotel di Solo, sebagai target sasaran.
Padahal, ATM yang ada di hotel kawasan Jalan Monginsidi, Banjarsari, Kota Solo itu diawasi oleh petugas sekuriti hotel.
Dalam berita sebelumnya, Amari alias Diduk (47) warga Nusupan, RT 06/RW 01, Salaman, Magelang, ditangkap anggota Polsek Banjarsari, Solo, Minggu (13/9/2020).
Diduk terancam hukuman kurungan penjara, atas tindakan kriminal membobol mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri.