Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan mengatakan, pelaku bermodus melakukan aksi di ATM hotel di jalan Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.
Para pelaku sudah mengganjal mesin ATM dengan batang korek api.
Mereka menunggu korban datang, kemudian seolah-olah menolong korban karena ATM tertelan.
"Harapannya korban menghubungi nomor yang ada di stiker call center yang dibuat oleh para pelaku," kata Kompol Demianus Palulungan, Selasa (15/9/2020).
"Tujuannya mendapatkan nomor PIN rekening korban," papar dia.
Namun, dalam kasus ini pelaku berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya.
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Waspada, Pembobol ATM di Solo Kian Nekat, ATM di Dalam Hotel Pun Jadi Sasaran Empuk (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar