Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Penipuan yang dilakukan di daerah Sumatera Selatan baru-baru ini terbongkar.
Jumlah kerugian dari penipuan tersebut bahkan mencapai Rp 21 miliar.
Penyidik Polri disebut berhasil melacak keberadaan pelaku di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Melansir Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online.
Total, jaringan ini telah memperdaya 3.070 rekening bank milik nasabah dengan kerugian Rp 21 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.
Laporan ini pertama kali diterima pada Juli 2020 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik polri melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.