Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Indonesia Ogah Ikuti Usulan Bank Dunia di Tengah Krisis Ekonomi Ini, Ungkap Trauma Tahun 1998, Iskandar Simorangkir: Malah Jadi Lebih Buruk...

None - Jumat, 02 Oktober 2020 | 05:42
World Bank
Anadolu Agency

World Bank

Gridhot.ID - Krisis ekonomi memang sudah melanda hampir seluruh negara di dunia.

Hal ini membuat Bank Dunia prihatin dan mengeluarkan pendapat serta usulannya untuk negara-negara di dunia.

Namun Indonesia tak mau terjebak lagi dalam omongan bank dunia.

Pemerintah meyakini usulan Bank Dunia tidak selalu tepat dengan konsisi ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: Diciduk Usai Sobek Al Quran dan Corat-coret Musala, Pelaku Vandalisme di Pasar Kemis Ternyata Dua Kali Beraksi, Polisi: Keluar dari TKP Pertama, Dia Lanjutkan Aksinya

Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul From Containment to Recovery pada (29/9) menyarankan agar negara-negara di Asia Pasifik termasuk Indonesia untuk memperkuat reformasi di sektor keuangan, transportasi, dan komunikasi.

“Jangan terlalu percaya saran World Bank karena tidak selalu sesuai dengan negara kita,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidan Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).

Berkaca dari sejarah, Iskandar menyampaikan usulan Bank Dunia belum tentu baik karena itu merupakan saran umum yang sama untuk semua negara. Sehingga tidak spesifik mengatasi permasalahan Indonesia. Padahal masalah ekonomi di tiap negara umumnya berbeda.

“Dulu tahun 1997 dan 1998 kita pernah juga ngikutin saran World Bank, tapi karena tidak sesuai dengan kondisi negara kita, maka hasil buat ekonomi kita malah menjadi lebih memburuk,” kata Iskandar.

Baca Juga: 133 Ribu Militan Ditembak Mati, Rusia Rayakan 5 Tahun Operasi Militernya di Suriah, Seakan Jadi Tempat Latihan Tempur Gratis, Pasukan Putin Kini Makin Sangar Setelah Hilangkan Nyawa 865 Pemimpin Geng di Medan Perang

Kendati demikian, Iskandar bilang pemerintah saat ini memang tengah memperkuat sektor keuangan melalui perubahan payung hukum yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Stabilitas Sistem Keuangan.

Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan sedang dalam pembahasan, dinilai mampu menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia ke depan.

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x