GridHot.ID - Musala di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang baru-baru ini menjadi sasaran aksi vandalisme.
Aksi tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Polisi pun menetapkan pelaku, S (18), sebagai tersangka.
S (18) tersangka vandalisme di musala kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ternyata sudah dua kali melakukan hal serupa.
Sebelumnya diberitakan terjadi aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Vandalisme tersebut pun sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama.
Ditambah, Satrio melakukan pengrusakan media ibadah seperti sajadah dan kitab suci Alquran.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ternyata setelah dari Musala Darusalam, S (18) melanjutkan aksinya ke musala kedua.
"Kemudian dia keluar dari TKP pertama, dia (S) melanjutkan aksinya ke musala yang kedua yang berjarak 400 meter dari lokasi pertama," jelas Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).