Find Us On Social Media :

Lantang Sebut UU Cipta Kerja Sudah Jauh Berbeda dari Draf Awal, Baleg DPR Emosi Disebut Cuma Jadi Tukang Stempel Pemerintah: Kami Mengkritisi Naskah Itu!

Mahasiswa menuju Istana Negara, Jakarta untuk menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

"Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain-lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg," jelasnya.

Pratikno memastikan substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg untuk ditandatangani Presiden, sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan DPR kepada Presiden.

"Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," tuturnya.

Naskah Undang-undang Cipta Kerja kembali mengalami perubahan jumlah halaman, setelah diserahkan DPR ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Kemarin beredar naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman, padahal naskah final undang-undang tersebut setebal 812 halaman. Artinya, ada penambahan 375 halaman.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membenarkan ada perubahan halaman naskah UU Cipta Kerja usai dipegang oleh pemerintah.

"Itu perubahan format kertas disesuaikan dengan lembar negara, aku sudah cek ke Kementerian Sekretaris Negara."

"Jadi format kertas disesuaikan dengan lembar negara," terang Willy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Perjalanan Sejarah 'Kerajaan' Sunda Empire Berakhir, Sang Pemimpin Ki Ageng Raden Rangga Empire Divonis Dua Tahun Hotel Prodeo, Berikut Isi Dakwaannya

Meski ada perubahan halaman, kata Willy, tidak ada perubahan substansi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah saat rapat paripurna, hingga akhirnya diserahkan ke pemerintah

"Tidak ada substansi yang berubah," ucap politikus Partai NasDem itu.

Mengutip Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Undang-undang Cipta Kerja terbaru.