Melansir Kompas.com, John Kei mengaku memberi uang operasional sebesar Rp 10 juta untuk melakukan penagihan hutang kepada Nus Kei.
Hal itu dinyatakan John kei ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus penyerangan oleh 22 anak buahnya yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/11/2020).
"Pernah, Yang Mulia, untuk operasional mereka," ujar John Kei bersaksi secara virtual dalam persidangan, Kamis.
Menurut John Kei, uang senilai Rp 10 juta itu diberikan kepada pengacara Daniel Far Far yang telah diberikan kuasa untuk menagih utang.
Pemberian uang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan makan dan transportasi para anak buahnya yang dikoordinasi oleh Daniel Far Far.
"Untuk operasional. Uang bensin, uang makan (saat) menagih ke Nus Kei," kata John Kei.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci untuk apa saja uang Rp 10 juta tersebut digunakan.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, John Kei mengaku bahwa dia tidak pernah memerintahkan 22 terdakwa untuk melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei.