GridHot.ID - Kasus hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) masih menjadi perbincangan publik.
Sejauh ini, Maybank belum menunjukkan komitmen yang jelas apakah akan mengembalikan atau mengganti dana nasabah atau menyerahkan sepenuhnya itu pada urusan hukum.Seperti diketahui, saat ini perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut.
"Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11/2020).Dia juga menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berjalan di pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri. Dalam hal ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai pelapor.
"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," sambungnya.Bank bersandi saham BNII juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan secara internal, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.