Find Us On Social Media :

Pengusaha, Pegawai Leasing Hingga Pedagang di Lampung Ditangkap Densus 88, Satu dari Pelaku Diduga Jadi Donatur Jamaah Islamiyah

Ilustrasi penyergapan oleh Densus 88 Antiteror

Awi menjelaskan profesi keempat terduga teroris tersebut.

Terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Tak Ada Aktivitas Mencurigakan, Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah Densus 88, Tahu-tahu Sudah Ditangkap

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun.

Terduga S merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2020). 

Ia diduga merupakan bendahara struktur pegawai Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris.