Find Us On Social Media :

Bongkar Masalah Subsidi Gaji Gelombang 2 yang Tak Cair-cair, Satgas PEN Sebut Karyawan yang Pakai Rekening Biru Tidak Bisa Terima Bantuan, Begini Penjelasannya

Ilustrasi.

Gridhot.ID - Bantuan Subsidi Gaji untuk para karyawan memang sedag ditunggu-tunggu.

Banyak orang yang mempertanyakan kapan subsidi tersebut akan cair.

Kini terjawab sudah penyebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji gelombang 2 untuk sejumlah karyawan belum ditransfer atau cair di BRI, BNI, Mandiri dan BCA hingga hari ini Minggu 15 November 2020.

Berikut ini penjelasan resmi Kemenaker (Kemenaker) setelah menerima keluhan masih banyak karyawan yang belum menerima BLT gelombang 2.

Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebelumnya menyatakan, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta karena ingin membantu semua lapisan masyarakat di masa pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, ada beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT karyawan.

Salah satu masalah tersebut adalah penggunaan rekening biru atau yang kerap digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Baca Juga: Bandingkan Perlakuan Aparat ke Masyarakat Biasa dan Habib Rizieq saat Pandemi Covid-19, Muhammadiyah: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Hal ini menjawab pertanyaan dari para warganet yang kerap mempertanyakan belum diterimanya bantuan subsidi gaji.

"Ternyata ada juga yang rekeningnya biru atau rekening buat pinjaman, itu harusnya tidak bisa.

Harus menggunakan rekening tabungan," katanya dalam tayangan akun Youtube Kemenaker, beberapa waktu lalu.

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu adanya rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.