GridHot.ID - Joe Biden unggul dalam dalam Pilpres Amerika Serikat (AS) 2020 dengan perolehan 306 suara elektoral.
Sementara itu, rivalnya Donald Trump kalah dengan perolehan 232 suara elektoral.
Lantas bagaimana nasib Donald Trump?
Nasib Donald Trump yang akan segera meninggalkan Gedung Putih diperkirakan akan menghadapi banyak kemungkinan-kemungkinan.
Selain akan menghadapi ancaman cerai dari istrinya, beberapa pengamat dan media, Trump bakal menghadapi kemungkinan tuntutan hukum dan ditagih utang oleh bank yang segera jatuh tempo.
Berikut ini hal-hal yang kemungkinan telah menunggu Trump setelah meninggalkan Gedung Putih, seperti dikutip dari Deutsche Welle, Sabtu (15/11/2020).
Tuntutan hukum bertubi
Sebuah kebijakan Departemen Kehakiman AS, yang dibuat pada tahun 1973, mencegah pengadilan mendakwa presiden yang sedang menjabat.
Ketika Trump meninggalkan Gedung Putih akan mencabut kekebalan ini sebagai seorang presiden.
Hal itu akan membuatnya berpotensi menghadapi banyak tuntutan hukum yang menumpuk selama empat tahun dia menjabat.
Di negara bagian New York, saat ini sedang berlangsung investigasi kriminal dan perdata terhadap praktik bisnis Trump.
Trump juga menghadapi tuntutan hukum dari para perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Itu hanya beberapa contoh.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar