Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Tak Hanya BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sudah Cair, Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Kemenag Kini Disetujui Kemenkeu, Rp 1,1 Triliun Uang Negara Siap Dipakai Lagi

Ilustrasi

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Disetujui

Sementara itu, usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS atau honorer sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel '1,152T Dikucurkan Kemenkeu untuk Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag'

Baca Juga: Mau Ganti Oli Sejuta Tapi Tak Punya Uang, Rizky Billar Ngaku Pernah Ngutang pada Sosok Ini: Saldo Saya Cuma Rp 70 Ribu

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, sesuai arahan Menag, Kemenag mengajukan usulan untuk bantuan subsidi gaji bagi Guru honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS.

"Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu. Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun, terang Nizar diketerangannya, Minggu (15/11/2020).

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk guru honorer madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Sementara sisanya disalurkan untuk guru honorer pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan, total ada 745.415 guru honorer Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

Baca Juga: Nama 2 Jenderal Polisi Muncul di Sidang Kasus Suap Nurhadi, Kuasa Hukum Eks Sekretaris MA: BG dan Iwan Bule Tidak Ada Hubungannya!

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update BLT Karyawan Gelombang 2 Masih Proses Transfer, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Disetujui.

(*)