Gridhot.ID -Kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono masih bergulir.
Nama jenderal polisi dan politisi pun disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Diantaranya Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Nama itu muncul dari pengakuan saksi Hengky Soenjoto yang merupakan kakak dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail menyesalkan ramainya pemberitaan tentang nama BG dan Iwan Bule yang dilontarkan Hengky dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, kesaksian Hengky direkam dan dicatat dengan cermat.
"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," jelas Maqdir, Minggu (15/11/2020).
Maqdir merasa heran mengapa penyebutan nama yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky diangkat secara mencolok dan dijadikan judul berita media massa tertentu.
"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir.