GridHot.ID - Istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, diduga memiliki suami lain.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu mendalaminya.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada, Senin (15/6/2020) kemarin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi (Sofyan Rosada) mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi (seorang pegawai di MA)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami Tin Zuraida.
Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar.
Buku nikah tersebut keluar pada tahun 2001.
Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.
Tulisan tangan tersebut menjelaskan Kardi dan Tin Zuraida menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.
Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya.
Sedangkan nama saksinya adalah Abdul Rasyid dan Karnadi.