Tin Zuraida sebelumnya turut diamankan ketika KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Tin diamankan dan diperiksa sebagai saksi.
Sebab, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik antirasuah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi bersama Hiendra bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Penerimaan tersebut terkait perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.
Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Suaminya Bukan Cuma Nurhadi, Tin Zuraida Diduga Juga Nikahi Pegawai Mahkamah Agung Lainnya pada 2001"
(*)
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar