Find Us On Social Media :

'Hati Nakes Luluh Lantak' Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta Langgar Protokol Covid-19, Politikus PDIP: Gubernur Diam, Gubernur Tidak Komentar

Habib Rizieq Shihab

"Justru denda ini preseden kurang bagus dalam perang lawan Covid-19. Jadi jangan diapresiasi."

"Saya lebih memilih pendekatan persuasif kepada siapapun yang akan mengadakan kegiatan kerumunan umat. Kalau nekat ya tinggal minta tolong aparat TNI-Polri (menegakkan)," paparnya.

Rahmad menegaskan kejadian ini bukti Pemprov DKI tidak bisa mengendalikan adanya kerumunan, meski mereka yang membuat dan menerbitkan aturan.

Baca Juga: Digelar Sabtu Malam, Pernikahan Putri Rizieq Shihab Bakal Dihadiri 10 Ribu Undangan, Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Saksi, Begini Fakta-faktanya

"Fenomena ini telah meluluhlantakkan hati para nakes kita yang jadi garda terdepan perang lawan Covid-19."

"Sekarang rakyat juga patah arang. Tidak adanya langkah tegas dari Pemprov DKI telah menjadi bahaya bagi perang lawan Covid-19."

"Ke depan nanti kerumunan masaa yang ada, entah musik, entah mal, entah kegiatan apapaun, jika hanya didenda uang kecil, bagaimana kita bisa melawan Covid-19?" Bebernya.