Find Us On Social Media :

Buntut Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Diperiksa?

Anies Baswedan

GridHot.ID - Polda Metro Jaya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020).Pemanggilan Anies terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020).Tubagus mengatakan bukan hanya Anies yang dipanggil untuk klarifikasi. Namun, ia tidak menjelaskan pihak mana saja yang dipanggil.

Baca Juga: Tetap Ngebet Adakan Reuni di Tengah Pandemi, PA 212 Bakal Kumpul Kembali di Wilayah Monas, Kesbangpol DKI Jakarta: Tergantung Izin dari Bapak Anies Baswedan"Banyak (yang dipanggil), ada beberapa sih," ujar dia.Diberitakan sebelumnya, Polri akan menyelidiki pelanggaran pidana yang terjadi saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.Dalam hal ini, kepolisian akan memanggil seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.Nantinya, Polri bakal memanggil Ketua RT hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Digelar Sabtu Malam, Pernikahan Putri Rizieq Shihab Bakal Dihadiri 10 Ribu Undangan, Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Saksi, Begini Fakta-faktanya

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW linmas, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).Argo menjelaskan, pemanggilan semua pihak tersebut masih sebatas klarifikasi terkait pelanggaran pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan."Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," terang dia.Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Kacang Lupa Kulit, Begini Isi Surat Wanita yang Bawa Bensin ke Balai Kota DKI Jakarta, Ngaku Presiden dan Rhoma Irama Jadi WakilnyaKeputusan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.Nana Sudjana pun kini dimutasi dalam jabatan baru di institusi Bhayangkara."Irjen Pol Nana Sudjana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kors Ahli Kapolri," kata Argo.Pencopotan Nana Sudjana diduga merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Bikin Ribut di Kantor Anies Baswedan, Wanita Ini Berhasil Menyelinap ke Lantai 12 Bawa Bensin, Teriak-teriak Histeris Ancam Bakar Gedung Balai Kota DKI Jakarta: Saya Tidak Terima, Nyawa Hilang!

Mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan hingga pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Semua kegiatan itu digelar selama tiga hari-berturut-turut pada 10-12 November 2020 dengan dihadiri ribuan orang.Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.Menurut Argo, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19."Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," ujar dia.Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Besok, Polda Metro Panggil Anies Baswedan Klarifikasi Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab"(*)