Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Jerinx Sempat Minta Kemudahan Saat Disidang: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua

Minta Kemudahan di Sidang, Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Utang Cucu Pertama ke Orangtua

"Sebagai seorang ibu (hakim), ibu hakim, saya masih ada utang cucu pertama kepada orangtua saya. Jadi, semoga saya bisa diberikan kemudahan. Jangan sampai hanya gara-gara berpendapat, saya menyakiti perasaan orangtua saya," kata pria 43 tahun itu.

Terkait duplik yang disampaikan, Jerinx mengatakan, kuasa hukumnya membongkar banyak kelemahan dari pihak JPU.

Hal yang menonjol adalah saksi ahli bahasa.

Baca Juga: Rela Kunjungan ke Amerika Serikat di Tengah Wabah, Luhut Dapat Tugas Besar dari Jokowi untuk Temui 7 Investor Raksasa Dunia Termasuk Bos Tesla, Sang Menteri Diperintahkan Promosikan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

"Saksi ahli bahasa dari JPU tak seahli yang dikemukakan oleh JPU. Dan setelah ditelusuri oleh tim kuasa hukum saya, ternyata banyak data yang tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pada saat sidang. Juga ketika penyidikan dan di sidang berbeda statement-nya," kata dia.

Menurut Jerinx, salah satu alasan JPU menuntutnya tiga tahun yakni memakai dasar pernyataan ahli bahasa yang sudah dimanipulasi. (*)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx: Ibu Hakim, Saya Masih Ada Utang Cucu Pertama ke Orangtua..."