"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
Baca Juga: Dianggap Bukan Ibu yang Baik untuk Gempita, Gisella Anastasia: Sebenarnya Berat Banget
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Baca Juga: Bicara Soal Kemungkinan Rujuk, Gisella Nastasia: Ya Kalau Mas Gadingnya Mau Sama Saya
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.