Find Us On Social Media :

Ikut Turun Tangan Saat Ariel NOAH Terjerat Video Panas, Ahli Hukum Pidana Ini Angkat Bicara Soal Kasus Gisel: Dia Juga Bisa Jadi Tersangka

Gisella Anastasia.

GridHot.ID - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus video syur yang menampilkan pemeran wanita mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Untuk itu, Selasa (17/11/2020) kemarin, wanita yang akrab disapa Gisel ini pun diperiksa sebagai saksi.s

Video syur mirip mantan istri Gading Marten ini pun turut menarik perhatian ahli hukum pidana.

Baca Juga: Motifnya Terbongkar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Bisa Dapatkan Video Syur Mirip Gisel, Sengaja Disebar Demi Dapat Followers dan Menang Giveaway

Apalagi diketahui, Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.

Mantan istri Gading Marten ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.

Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.

Baca Juga: Ungkap Bukti Keasilan Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Pakar Telematika Soroti Detik ke-8 dan 14, Roy Suryo: Bukan Fake Atau Tempelan

Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.

"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.

Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

Baca Juga: Dianggap Bukan Ibu yang Baik untuk Gempita, Gisella Anastasia: Sebenarnya Berat Banget

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Baca Juga: Bicara Soal Kemungkinan Rujuk, Gisella Nastasia: Ya Kalau Mas Gadingnya Mau Sama Saya

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ekspresi Gisella Anastasia Terlihat Ketus saat Tiba di Polda Metro Jaya, Pengacara Ogah Beri Komentar

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Mtero Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Baca Juga: 2 Tersangka Penyebar Video Syur Sebut Nama Gisella Anastasia Saat Pemeriksaan, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.

"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.

Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.

Baca Juga: Namanya Trending di Mana-mana, Intip Transformasi Gisella Anastasia dari ABG Polos Sampai jadi Janda Seksi yang Dikagumi Banyak Pria

"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diduga Unfollow Adhietya Mukti Usai Video Syur Mirip Dirinya Bikin Gempar Jagat Maya, Netijen Auto Julid: Kalau Rasa itu Gak Bisa Diunfollow

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.

"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.

"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Baca Juga: Bikin Parodi Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Selebgram Berlliana Lovell Langsung Jadi Sorotan, Netizen: Faedahnya Apa...

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.

"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.

Baca Juga: Ungkap Bukti Keasilan Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Pakar Telematika Soroti Detik ke-8 dan 14, Roy Suryo: Bukan Fake Atau Tempelan

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Membela Diri saat Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ahli: Boleh Bantah, Ingat Penyidik Punya Bukti (*)