Laporan Wartawan GridHot.ID, Desy Kurniasari
GridHot.ID - 14 warga etnis Rohingya gagal melarikan diri dari tempat pengungsian.
Gagalnya aksi melarikan diri tersebut tak lepas dari peran personel Kodim 0103 Aceh Utara.
Melansir Antaranews, personel Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengagalkan upaya 14 warga etnis Rohingya yang berusaha kabur dari tempat pengungsian sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (20/11/2020) dini hari.
"Iya pagi dini hari tadi ada 14 pengungsi yang berusaha kabur, namun dapat digagalkan oleh petugas pengamanan kamp pengungsian Rohingya," kata Pembina Satgas Penanganan Rohingya Letkol Arm Oke Kistiyanto.
Dia melanjutkan, selain berhasil menggagalkan upaya kabur 14 orang pengungsi Rohingya tersebut, personel juga menangkap delapan orang yang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diduga menyelundupkan imigran rohingya ke Tanah Rencong.
Beberapa warga diduga pelaku TPPO yang ditangkap pada kelompok pertama yakni DA laki-laki warga Kota Medan, Sumatera Utara, ZA warga imigran Rohingya yang menetap di Kota Medan dan JR warga Aceh Tamiang.
"JR diduga sebagai sopir mobil yang dirental untuk membantu DA dan ZA untuk membawa kabur warga etnis Rohingya," katanya.
Kemudian, untuk kelompok dua yang juga berhasil ditangkap yakni dua pasangan suami istri berinisial AM dan istrinya SA, kemudian SR dan istrinya SU serta P yang merupakan adik ipar dari AM. Kelimanya merupakan warga asal Kota Medan.
“Pagi dini hari tadi kita berhasil menangkap dua kelompok terduga TPPO. Kedua kelompok tersebut diduga tidak saling kenal satu sama lainnya," kata Oke Kistiyanto yang merupakan Dandim 0103/Aceh Utara.
Ia menilai kedua kelompok tersebut tidak saling kenal, namun tujuan mereka sama yakni untuk membawa kabur wanita etnis Rohingya di kamp pengungsian BLK Lhokseumawe.
"Kedelapan terduga pelaku TPPO dan 14 pengungsi Rohingya telah diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komandan Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat tim Posramil Muara Dua dan unit Intel Kodim melakukan patroli rutin di kawasan semak-semak belakang kamp bekas BLK, sekitar pukul 00.01 WIB dini hari.
"Dalam patroli itu, petugas mendapati enam perempuan Rohingya di lokasi tersebut," ujar Dandim.
Keenam orang itu adalah Zainarob (19), Saidah (16), Jinatarah (18), Nurbibi (20), Hamidah (20) dan Nur Khaidah (18). Mereka berenam kemudian dibawa ke posko BLK dan dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa mereka akan dijemput oleh seseorang.
Berdasarkan keterangan itulah petugas kemudian bergerak mencari orang yang akan menjemput tersebut.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil meringkus DA (20) bersama sopir mobil rental JR (28) di Gerai ATM BRI Hotel Lido Graha Cunda, Muara Dua," imbuh Letkol Arm Oke Kistiyanto.
Berkat keterangan keduanya, petugas kembali menangkap dua perempuan Rohingya lainnya, yakni Sanuara Begum (20) dan Syakara Begum (20) yang bersembunyi di semak-semak depan Posko Covid-19 Lhokseumawe.
Selanjutnya sekitar 30 menit kemudian, tim dibantu pemuda setempat mengamankan dua pasang suami istri asal Sumatera Utara, serta seorang keponakan mereka yang sempat masuk ke lokasi kamp.
Mereka ditangkap saat sedang makan di rumah makan Siang Malam Cunda. Ikut diamankan satu mobil Xenia warna putih, BK 1175 MK.
Kelima orang itu masing-masing berinisial Am (60) bersama istrinya Sa (38) dan Sf (43) bersama istrinya Sd (45). Kedua pasangan itu tercatat sebagai warga Desa Lalang Kecamatan Medan Deras, Kota Medan, Sumut.
Seorang lainnya adalah Tu (36), yang merupakan keponakan dari Am.
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali berhasil menciduk empat perempuan Rohingya lainnya, saat berada di jalan rel samping lokasi kamp, yaitu Haresah (16), Riska (15), Munira (20) dan Jasmine Bibi (15).
Jelang subuh, sekitar pukul 04.30 WIB, delapan warga yang dicurigai penyelundup manusia itu diangkut ke Makodim di Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.
Petugas juga memboyong 12 perempuan Rohingya yang hendak kabur.
"Tak lama berselang, petugas berhasil menciduk seorang pria inisial Za (20), saat menumpang becak motor di kawasan Cot Girek Kandang, lokasinya juga tidak jauh dari Kamp. Pria itu diketahui etnis Rohingya yang sudah lama tinggal di Medan, tepatnya di sebuah hotel," tambah Oke Kistiyanto.
Pukul 05.00 WIB tim kembali menyisir kawasan semak belukar di halaman posko Covid-19, dan akhirnya ditemukan dua perempuan Rohingya lainnya yang sedang bersembunyi, yaitu Solimah (20) Sajidah (20).
Perintah dari Malaysia
Saat dilakukan pemeriksaan di Makodim, salah satu terduga penyelundup, DA mengaku bahwa dirinya pada 17 November lalu dihubungi EM, seorang perempuan asal Kerinci, Riau, yang saat ini bekerja di Malaysia.
Perempuan tersebut meminta DA agar membawa kabur perempuan Rohingya.
Pada hari itu juga DA dikirimi uang Rp 500.000 dan langsung berangkat ke Lhokseumawe menggunakan bus umum untuk mencari tahu lokasi kamp Rohingya.
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, DA berangkat ke rumah saudaranya di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Tanggal 19 November 2020, DA kembali dihubungi EM dan diminta kembali ke Lhokseumawe.
DA kemudian merental sebuah mobil dan berangkat bersama sopir JR. Di perjalanan EM mengirim nomor kontak seorang agen Rohingya yang berada di dalam kamp.
"DA dan JR kita ciduk saat sedang menunggu Rohingya di pinggir jalan Simpang Kandang, kira-kira 400 meter dari kamp BLK. Saat ini kita sedang menyelidiki terkait wanita EM, kemungkinan wanita tersebut bagian dari sindikat TPPO," jelas Dandim.
Sementara itu Za (20) mengaku berangkat dari Medan ke Lhokseumawe pada 19 September kemarin. Setiba di Lhokseumawe, ia berkelililing dengan menggunakan becak motor hingga ke kamp pengungsi.
"Za mengaku disuruh Abdul Hamid, etnis Rohingya di Malaysia, untuk menjemput dua orang Rohingya di Lhokseumawe. Bila berhasil, dirinya akan diberi upah Rp 2 juta per orang. Ia hanya bertugas membawa dua Rohingya tersebut sampai ke Medan," jelas Dandim.
ZA juga mengaku, untuk sampai ke Lhokseumawe ia menggunakan uang yang diberikan pihak UNHCR sebesar Rp 1,2 juta.
Uang itu adalah jatah dana yang diberikan badan di bawah PBB tersebut setiap bulannya.
"Ini temuan baru kita dan akan kita selidiki para Rohingya yang menyuruh membawa kabur pengungsi di BLK. Untuk lima orang lain yang kita ciduk pada malam itu, juga sedang kita periksa secara intensif, apakah terlibat atau tidak akan kita lihat nanti," ujarnya.
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menerangkan, ini merupakan penyelundupan kesekian kalinya yang berhasil diungkap jajarannya.
Sepekan lalu, pihaknya berhasil meringkus tiga warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ketiganya kini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. (*)