Find Us On Social Media :

Ketok Palu! Ganjar Pranowo Naikkan UMK Jawa Tengah 2021 Hingga 3,68 Persen, Berikut Daftar Lengkapnya

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Menurutnya, kepala daerah dalam mengajukan rekomendasi terkait upah minimum mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota masing-masing.

Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada Bab IV Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nekat Naikkan UMP Tahun 2021 di Tengah Krisis Ekonomi, Ganjar Pranowo Langsung Terhantam Resikonya, Gubernur Jateng Digugat Para Pengusaha

Artinya, lanjut Ganjar, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai 1 Januari 2021.

Ganjar menyampaikan, Upah minimum adalah upah bulanan terendah, dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

"Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan," tegasnya.