GridHot.ID - Tersangka kasus penghapusanred notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, baru-baru ini buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.
Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.
Seperti diketahui, saat ini Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.
Saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020.
Sedangkan, ketika itu Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (kadiv Hubinter) Polri.
"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.
"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," sambungnya.
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.
"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.
Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.
Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.
Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.
"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ujar dia.
Dari keganjilan yang ada, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.
Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.
Bahkan, menurut dugaannya, ada hal yang lebih besar lagi, yaitu upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana.
"Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan. Tapi ada keganjilan. Tapi semua nanti akan terungkap di pengadilan," ungkap Napoleon.
Pernyataan yang sama juga diucapakan Sastrawan, kuasa hukum Napoleon Bonaparte saat hadir di acara Mata Najwa belum lama ini.
Sastrawan mengatakan, perkara Napoleon adaklah perkara rekayasa atau palsu.
Dia menuding berita acara pemeriksaan yang dibuat Tommy Sumardi adalah rekayasa.
Menanggapi hal ini, Dion pongkor, kuasa hukum Tommy Sumardi balik mempertanyakan kepentinan klinennya merekayasa perkara Napoleon.
"Kalau merekayasa, apa kepentngan pak tommy merekayasa kasus.
Tidak ada hubungan bisnis dan jabatan, malah baru dikenal
Untuk apa merekayasa? meresikokan diri," kata Dion Pongkor.
Menurut Dion, Tommy Sumardi bukan orang yang tak punya pekerjaan.
"Beliau seorang bussinesman yang hidup nyaman, punya keluarga. Buat apa merekayasa perkara yang membuatnya ikut terjerat," kata Dion.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judulProtes Irjen Napoleon Bonaparte Ditempatkan di Penjara Sama Buronan yang Ditangkap, Sebut Ada Dalang(*)