Miliki 10 Kapal
PT Dua Putra Perkasa juga memiliki 10 buah kapal penangkapan ikan. Kapal itu masing-masing berbobot 100 GT.
Kapal-kapal tersebut diperuntukkan untuk menangkap ikan guna mencukupi permintaan akan bahan baku olahan ikan dan ikan segar para pedagang yang ada di beberapa pasar yang telah menjadi langganannya.
Suharjito tidak ingin melakukan perdagangan ikan hanya saat-saat tertentu saja, namun perluasan pasar menjadi salah satu tujuannya.
"Tentu agar ada kepastian pasokan, karena dari nelayan tidak bisa diukur," ujarnya.
Pria yang memiliki hobi bekerja ini menilai perizinan yang ada di Indonesia sebagai hambatan utama dalam mengembangkan usaha.
Dari 5 kapal yang telah jadi baru 2 saja yang mengantongi izin, padahal permohonan telah diajukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Pengurusan izin budidaya tambak miliknya pun mengalami proses yang panjang dalam memperoleh 9 izin yang harus dipenuhi.
"Perlu waktu satu tahun untuk mendapatkan izin tambak di Bengkulu," keluhnya.
Ia berharap agar kementrian terkait dapat memperbaiki sektor perizinan agar industri dalam negeri dapat berkembang.