Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi Saat Threesome di Hotel, Artis ST dan SH Pasang Tarif Fantastis, Masing-masing Kantongi Rp 30 Juta untuk Sekali Kencan

Rilis Pers kasus dugaan prostitusi online artis ST dan SH.

Di kamar hotel, polisi menemukan seorang pria dan dua perempuan, yakni artis ST dan SH sedang melakukan perbuatan asusila.

"Kelimanya pun langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Sudjarwoko.

Kombes Sudjarwoko kemudian mengungkap tarif bombastis dua artis berinisial ST dan SH alias MY.

Baca Juga: Skandal Prostitusi Artis Makin Melebar, Mbak You Sebut Pria Alim Bakal Terlibat Kasus di Tahun 2021: Dia Sangat Terkenal Tapi Berprofesi Ganda

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.